jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyebut fenomena beras oplosan seperti diungkap Satgas Pangan menunjukkan lemahnya tata kelola sektor perberasan nasional.
Hal demikian dikatakan Caping sapaan Riyono menyusul temuan Satgas Pangan terkait 212 perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kerugian konsumen senilai Rp3,2 triliun akibat praktik pengoplosan beras.
Riyono menyerukan negara bisa hadir secara penuh dalam pengelolaan beras. Setidaknya, menguasai 20 persen komoditas dari hulu ke hilir.
“Negara tidak boleh hanya menjadi penonton. Minimal negara harus mengendalikan 20 persen hingga 50 persen dari pasar beras, agar distribusi dan tata niaga tidak dikuasai oleh segelintir pemain swasta,” kata dia dalam keterangan persnya, Senin (14/7).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan negara ke depan perlu memperkuat kehadiran BUMN pangan menyikapi fenomena beras oplosan.
Caping menilai Satgas Pangan akan kewalahan bila negara tidak membenahi regulasi dan membentuk BUMN pangan yang kuat.
"Ini adalah solusi jangka panjang untuk mencegah praktik curang dan memastikan kesejahteraan petani serta keadilan bagi konsumen,” katanya.
Caping menilai praktik oplos beras selain merugikan konsumen, berpotensi merusak kredibilitas gabah nasional dari petani.