jpnn.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang, Banten telah merampungkan pembahasan skema insentif bagi 3.587 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Skema yang dirancang TAPD Pemkab Serang ini khusus untuk formasi guru PPPK Paruh Waktu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menjelaskan bahwa draf formulasi insentif tersebut kini tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Begitu draf tersebut disetujui oleh Bupati Ratu maka pencairan bisa diproses.
"Sudah ada hasilnya dan formulasinya sudah siap. Nanti kalau Bupati sudah setuju, intinya sudah bisa langsung dieksekusi," kata Zaldi, Senin (16/2/2026).
Pemkab Serang menargetkan pencairan insentif bagi ribuan guru tersebut dapat direalisasikan selambat-lambatnya pada pekan pertama bulan Ramadan.
Zaldi menjelaskan penyaluran insentif tahun ini dipastikan akan menjangkau seluruh 3.587 PPPK paruh waktu.
Hal itu berbeda dengan kondisi tahun lalu, di mana terdapat 1.081 pegawai yang tidak mendapatkan insentif akibat jumlah honorer yang bertambah namun tidak diiringi penambahan anggaran.











































