jpnn.com, JAKARTA - Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas memberikan klarifikasi terkait beredarnya dokumen Surat Keputusan (SK) BPH Migas yang mengatur penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dokumen yang tersebar luas tersebut sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai stabilitas harga energi nasional.
Dalam dokumen yang beredar, salah satu poin utama surat keputusan tersebut, yakni rencana kenaikan harga BBM non-subsidi, khususnya jenis Pertamax Cs.
Ditemui awak media, Wahyudi Anas tidak memberikan bantahan secara tegas mengenai kebenaran dokumen tersebut.
Namun, dia juga tidak bersedia memaparkan penjelasan secara terperinci mengenai keabsahan maupun isi teknis dari surat tersebut.
"Itu akan masuk ke mana-mana, dan dokumen itu pasti disampaikan ke kementerian/lembaga terkait lainnya. Kalau itu belum nyampai di sana-sana berarti belum, secara kondisi kita ini," ujar Wahyudi saat memberikan pernyataan di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
Wahyudi meminta agar pihak media dan masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh atau mendahului pengumuman resmi.
Dia mengingatkan pentingnya menunggu arahan dari pemerintah pusat sebelum menyimpulkan sebuah kebijakan.











































