Sisa Guru P1 Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Dirjen Nunuk: Terakhir Tahun Ini

4 hours ago 15

 Terakhir Tahun Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi guru PPPK. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sisa guru P1 alias prioritas satu diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu. Saat ini, mereka masuk tahapan pengusulan penetapan NIP PPPK paruh waktu.

"Alhamdulillah seluruh P1 di Lampung Selatan (Lamsel) kurang lebih 470-an dialihkan ke PPPK paruh waktu bersama 5.829 honorer lainnya dari semua instansi baik guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lamsel Fulkan Gaviri kepada JPNN, Rabu (29/10).

Menurut Fulkan, seluruh honorer di Lamsel yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, belum mendapatkan SK PPPK.

Seusai laporan  Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lamsel masih dalam tahap pengusulan NIP PPPK paruh waktu.

Fulkan berharap P1 yang masuk PPPK paruh waktu bisa segera dialihkan ke penuh waktu.

Sebab, bagaimana pun mereka merupakan guru prioritas hasil seleksi PPPK 2021 yang seharusnya jatahnya ialah penuh waktu.

"Mudah-mudahan PPPK paruh waktu hanya sebentar. Kasihan juga kalau mereka terparkir di paruh waktu hingga pensiun," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan status PPPK paruh waktu hanya berlaku satu tahun.

Sisa Guru P1 diangkat seluruhnya menjadi PPPK Paruh Waktu, Dirjen Nunuk menyampaikan kebijakan tersebut terakhir tahun ini

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |