Sinergi Bank Artha Graha & Agung Sedayu Dorong Akses Pembiayaan Perumahan, Luncurkan KPP untuk UMKM

8 hours ago 26

Sinergi Bank Artha Graha & Agung Sedayu Dorong Akses Pembiayaan Perumahan, Luncurkan KPP untuk UMKM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sinergi Bank Artha Graha dan Agung Sedayu mendorong akses pembiayaan perumahan, luncurkan KPP untuk UMKM. Foto: Agung Sedayu Group

jpnn.com, JAKARTA - Bank Artha Graha Internasional memperkenalkan Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai bentuk dukungannya bagi kebijakan nasional di sektor perumahan dan pembiayaan mikro.

Dengan menggandeng Agung Sedayu Group (ASG) sebagai mitra, lembaga penyedia layanan perbankan itu menggelar sosialisasi program tersebut di Marketing Galeri PIK2 pada Jumat (17/10/2025).

KPP sebagai program yang diprakarsai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia bertujuan mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan sektor perumahan.

Melalui fasilitas pembiayaan modal kerja dan investasi tersebut, pelaku usaha bisa mengakses pendanaan yang lebih mudah untuk mendukung ekspansi bisnisnya.

Advertising & Promotion Director Agung Sedayu Group (ASG) Miranda D.W.K menilai program tersebut akan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan sektor perbankan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perumahan di Tanah Air.

"Mudah-mudahan dengan adanya program sosialisasi ini, kita juga lebih bisa mengerti, memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun lebih cepat lagi properti untuk percepatan ekonomi Indonesia,” ujar Miranda.

Direktur Retail Banking Bank Artha Graha Selvi Hutomo menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjadi bagian dari sistem penyaluran kredit produktif yang berdampak luas bagi sektor UMKM.

Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam mengangkat UMKM ke jenjang lebih tinggi.

Bank Artha Graha dan Agung Sedayu bersinergi dorong akses pembiayaan perumahan, luncurkan KPP untuk UMKM.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |