jpnn.com, JAKARTA - Head of Tax Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Group, Ali Mardi, mengakui adanya aliran dana perusahaan ke sebuah badan usaha di Kepulauan Cayman. Pengakuan ini mengemuka dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
"Ini ada satu lagi Pak. Ada istilah uang ini dibawa ke negara Cayman, pak, ke perusahaan-perusahaan offshore. Ada itu?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady.
"Setahu saya dari yang BAP, untuk yang Cayman itu pinjaman," jawab Ali Mardi saat bersaksi sebagai saksi untuk para terdakwa.
Ali menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan pinjaman kepada sebuah badan usaha di Cayman yang merupakan pemegang saham GoTo, bukan anak perusahaan. Tujuannya adalah agar perusahaan tersebut dapat membeli saham GoTo.
"Perusahaan tersebut bukan anak perusahaan GoTo. Perusahaan Cayman itu adalah pemegang saham GoTo," ungkap Ali.
Saham yang dibeli kemudian diberikan kepada manajemen dan direksi GoTo sebagai bagian dari program Employee Stock Option (ESOP). "Itu bayar, kemudian itu ESOP Pak, program Employee Stock Option," jawab Ali saat dicecar jaksa. Saat ditanya jumlahnya, Ali menyebut nilai saham yang dibeli sekitar Rp106,9 miliar.
JPU Roy Riady mempertanyakan alasan kompleksitas transaksi tersebut.
"Kenapa nggak langsung aja AKAB (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) kasih ke manajemen ke direksi? Kenapa harus lari ke sana (Cayman)? Ah kasih aja langsung," cecar jaksa.





















.jpeg)






















