Siber Polda Sumsel Tangkap Komplotan Peretasan Dana BOS SMAN 2 Prabumulih

4 hours ago 14

Siber Polda Sumsel Tangkap Komplotan Peretasan Dana BOS SMAN 2 Prabumulih

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para tersangka beserta barang bukti saat dihadirkan dalam press release di Polda Sumsel, Kamis (2/4/2026). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar sindikat peretasan sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih. 

Tak tanggung-tanggung, aksi ilegal akses ini mengakibatkan kerugian negara di sektor pendidikan hingga nyaris satu miliar rupiah. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah dengan nomor LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL yang diterima pada Desember 2025. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang beroperasi di wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Berdasarkan hasil penyelidikan komplotan ini menguras dana bantuan pemerintah dalam dua tahap," terang Doni, Kamis (2/4/2026). 

Pada 17 Desember 2025, dana BOS berkurang sebesar Rp 344.802.770 tanpa izin. Selanjutnya, pada 20 Januari 2026, pelaku kembali mengakses sistem dan menguras dana sebesar Rp 598.000.000 dari total dana masuk Rp 637.500.000. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 942.802.770.

Kata Doni bahwa pelaku utama peretasan menggunakan metode brute force untuk menembus sistem keamanan.

“Tersangka melakukan percobaan berulang terhadap username dan password hingga berhasil masuk ke dalam sistem. Setelah itu, pelaku mengakses dan memindahkan dana secara ilegal,” kata Doni. 

Komplotan pelaku peretasan website SIBOS milik SMAN 2 Prabumulih diringkus Polda Sumsel. Dana BOS ludes untuk foya-foya hingga beli narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |