Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Muhammad Suryo Diminta Kooperatif

4 hours ago 15

Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Muhammad Suryo Diminta Kooperatif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu pada 2 April 2026.

Suryo dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Belum ada konfirmasi," ujar Juru Bicara KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Budi menjelaskan KPK akan berkoordinasi kembali kepada Muhammad Suryo agar bisa memenuhi panggilan KPK.

"Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," tuturnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu pada 2 April 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |