Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu

8 hours ago 5

Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rilis data tersangka narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pamekasan, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Polres Pamekasan

jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menggelar sayembara dan menyiapkan hadiah uang Rp 10 juta bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi akurat tentang keberadaan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua DPO ini terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dengan catatan, informasi yang disampaikan kepada kami akurat, sehingga kedua orang tersebut bisa kami tangkap," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jumat (25/4).

Kedua orang masuk DPO tersebut masing-masing Risun (43) dan Jamian (49) warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Hendra menjelaskan kedua DPO itu terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan kabur saat tim narkoba Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di rumahnya, Desa Jamringin pada 8 Maret 2025.

Kala itu tim narkoba Polres Pamekasan hanya menangkap dua orang, yakni D dan J yang merupakan pengedar dan pengguna, sedangkan Risun dan Jamian yang merupakan bandar narkoba itu kabur.

"Oleh karena itu, bagi siapa saja yang menemukan keberadaan kedua DPO kasus narkoba ini hendaknya disampaikan kepada kami," ujar Kapolres.

Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini lebih lanjut menyatakan akan menjamin kerahasiaan pelapor.

Polisi merilis foto kedua DPO ini. Bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat akan mendapat hadiah Rp 10 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |