jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mediator dalam penyelesaian konflik internal yang tengah terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sikap ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral alumni PMII untuk menjaga muruah organisasi Islam terbesar di Indonesia sekaligus memastikan proses kaderisasi dan kepemimpinan di tubuh NU dapat kembali berjalan secara sehat dan konstitusional.
Ketua Umum PB IKA PMII Fathan Subchi menilai bahwa eskalasi konflik yang melibatkan dua kubu di internal PBNU telah menimbulkan kegelisahan di kalangan Nahdliyin.
Situasi tersebut, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi melemahkan konsolidasi organisasi dan mengganggu fokus NU dalam kerja-kerja pelayanan umat.
“Oleh karena itu, IKA PMII mendorong dilaksanakannya Muktamar Bersama sebagai solusi konstitusional yang dinilai paling mampu meredam ketegangan dan menyatukan kembali seluruh elemen NU,” ujar Fathan, Jumat (12/12/2025).
Dia menegaskan penyelenggaraan Muktamar Bersama adalah opsi terbaik yang bisa diambil semua pihak yang bertikai untuk menjamin legitimasi, akuntabilitas, dan penerimaan publik terhadap hasil kepemimpinan baru.
Dia menekankan NU sebagai organisasi warisan para ulama dan pendiri bangsa tidak boleh terjebak dalam kepentingan kelompok yang sempit.
“NU ini milik rakyat, milik warga NU, bukan milik satu kelompok kecil. Kami di IKA PMII terpanggil untuk menjadi jembatan rekonsiliasi. Muktamar adalah forum tertinggi dan solusi paling efektif untuk menyelesaikan masalah ini secara bermartabat. Kita siap berkontribusi membersamai PBNU mempersiapkan Muktamar Bersama agar NU kembali ke khittah perjuangannya dan fokus pada kerja-kerja kerakyatan,” ujar Fathan Subchi.











































