Setelah Petinggi OJK-BEI Mundur, DPR Langsung Siapkan Aturan Baru 'Free Float', Ada Apa?

4 days ago 42

Setelah Petinggi OJK-BEI Mundur, DPR Langsung Siapkan Aturan Baru 'Free Float', Ada Apa?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengapresiasi langkah pengunduran diri massal jajaran pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan pertanggungjawaban etik dan integritas yang masih terjaga di sektor pasar modal Indonesia.

"Saya kira ini sinyal yang baik untuk menguatkan kepercayaan kepada investor," ujar Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dirinya pun mengapresiasi mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama BEI, yang disusul Mahendra Siregar dari Ketua OJK, Inarno Djajadi dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, serta Mirza Adityaswara dari Wakil Ketua OJK.

Namun, menurutnya, langkah mundur mereka saja tidak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa, sehingga diperlukan penyempurnaan berbagai kebijakan yang kurang selama ini.

Ia menilai OJK sebagai regulator pasar harus berbenah, di mana salah satu hal yang perlu diperbaiki mendesak mengenai kebijakan free float atau saham yang diperdagangkan bebas.

Di Komisi XI DPR RI, kata dia, pada 3 Desember 2025 telah melakukan rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI, serta telah menyepakati beberapa kebijakan perbaikan tentang free float perdagangan saham di bursa.

Said menyebutkan dalam rapat itu, terdapat empat poin yang telah disepakati. Pertama, kebijakan free float harus diarahkan untuk meningkatkan likuiditas di pasar saham, mencegah risiko manipulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, serta memperkuat pendalaman pasar modal.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengapresiasi langkah pengunduran diri massal jajaran pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |