jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh menerbitkan surat Nomor: 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 berisi tentang penyesuaian jadwal penetapan nomor induk pegawai CASN 2024. Surat tertanggal 8 Maret 2025 yang diteken Zudan itu ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota.
Surat ini terbit sehari setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menerbitkan surat Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025.
Zudan dalam surat tertanggal 8 Maret 2025 itu menyatakan bahwa berdasar kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan menPAN-RB dan kepala BKN pada 5 Maret 2025, maka dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Proses pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahun Anggaran 2024 tetap berjalan sebagaimana mestinya.
2. Tindak lanjut hasil seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024:
a. Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS dan mulai melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025.
b. Usul penetapan nomor induk CPNS disesuaikan menjadi paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
c. Penyerahan Surat Keputusan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.