Setelah Memeriksa Sopir, Kini Polisi Memanggil Perwakilan Taksi Green SM

2 hours ago 15

Setelah Memeriksa Sopir, Kini Polisi Memanggil Perwakilan Taksi Green SM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut penyidik masih memanggil beberapa saksi demi mendalami penyebab tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4).

Budi mengatakan beberapa yang dipanggil di antaranya perwakilan taksi Green SM dan Dirjen Perkeretaapian pada Senin (4/5).

”Pemeriksaan terhadap pihak taksi Green (SM), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” kata dia kepada awak media, Senin ini.

Diketahui, 16 jiwa meninggal dan puluhan luka-luka akibat tabrakan Commuter Line dengan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin kemarin.

Menurut Budi, pemeriksaan saksi tak hanya dilaksanakan di kantor Polda Metro Jaya, tetapi dilakukan simultan di Kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 1 Jakarta, Manggarai, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 (Jakarta),” ungkap dia.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sopir taksi listrik Green SM berinisial RPP menyikapi tabrakan di Stasiun Bekasi Timur.

Polisi memeriksa sopir karena tabrakan Commuter Line dengan KA Argo Bromo terkait peristiwa mogoknya mobil Green SM di perlintasan sebidang.

Polda Metro Jaya pada Senin (4/5) ini memanggil perwakilan taksi Green SM demi mendalami penyebab tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |