Setelah Diancam Donald Trump, Iran Batalkan 800 Eksekusi Hukuman Mati

3 hours ago 25

Setelah Diancam Donald Trump, Iran Batalkan 800 Eksekusi Hukuman Mati

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Reuters: Carlos Barria

jpnn.com, TEHERAN - Gedung Putih mengatakan bahwa otoritas Iran telah menghentikan 800 eksekusi yang dijadwalkan di tengah aksi protes selama beberapa pekan terakhir, seraya menambahkan bahwa Washington memantau situasi dengan saksama.

“Presiden mengetahui hari ini bahwa 800 eksekusi yang telah dijadwalkan dan seharusnya dilaksanakan kemarin telah dihentikan,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt kepada wartawan pada Kamis (15/1).

Leavitt mengatakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump terus menilai perkembangan terkait Iran dan mengisyaratkan bahwa langkah lanjutan masih mungkin akan dilakukan.

“Presiden dan timnya memantau situasi ini dengan sangat dekat dan semua opsi tetap terbuka bagi presiden,” ujar Leavitt.

Trump telah berulang kali berjanji untuk mendukung para pengunjuk rasa di Iran, di mana penindakan oleh otoritas Iran dilaporkan telah menyebabkan ribuan korban.

Pada pekan ini, ia mengatakan Washington akan mengambil “tindakan yang sangat keras” jika Iran melaksanakan eksekusi terhadap para demonstran.

Sementara itu, pejabat Iran menuduh Amerika Serikat dan Israel mendukung “kerusuhan” dan “terorisme” dalam aksi protes tersebut.

Otoritas Iran belum merilis angka resmi terkait korban tewas atau jumlah tahanan. Namun, kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS, Human Rights Activists News Agency (HRANA), memperkirakan lebih dari 2.600 orang telah tewas, termasuk pengunjuk rasa dan personel keamanan. (ant/dil/jpnn)

Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa Washington akan mengambil tindakan yang sangat keras jika Iran melaksanakan eksekusi terhadap para demonstran.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |