jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Adly Fairuz dan Angbeen Rishi akhirnya resmi bercerai.
Hal tersebut sehubungan dengan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Angbeen Rishi terhadap Adly Fairuz, serta menetapkan hak asuh anak kepada penggugat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid kepada awak media pada Kamis (11/12).
"Putusannya dikabulkan. Kemudian ada hak asuh anak, itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat," kata Abid.
Menurutnya, tidak ada persoalan harta gana-gini maupun nafkah anak dalam amar putusan perceraian Angbeen Rishi terhadap Adly Fairuz.
Abid menjelaskan, kedua belah pihak diberikan kesempatan selama 14 hari apabila ingin mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Ya 14 hari diajukan pemberitahuan bandingnya. Itu ke pengadilan di sini," tambahnya.











































