jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Angkanya meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala DP3A Kota Semarang Eko Krisnarto mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat 336 kasus kekerasan, naik dari 266 kasus pada 2024. Mayoritas kasus masih didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Dominasinya KDRT. Kenaikan ini terjadi karena perempuan sekarang sudah berani melapor dan bersuara. Di satu sisi kami bersyukur, tetapi di sisi lain juga sedih karena jumlah kasusnya bertambah,” ujar Eko di Semarang, Rabu (7/1).
Berdasarkan wilayah, Kecamatan Tembalang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 37 kasus, disusul Semarang Timur sebanyak 32 kasus, dan Semarang Barat dengan 31 kasus.
Eko menjelaskan pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak beragam, mulai dari persoalan relasi kuasa hingga tekanan ekonomi. DP3A, kata dia, memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, mulai dari proses visum hingga pelaporan ke kepolisian.
“Kami memiliki Rumah Aman untuk melindungi perempuan korban kekerasan. Saat ini ada lima perempuan korban KDRT yang tinggal di sana dan sedang menjalani pendampingan psikologis,” jelasnya.
Dia mengakui kasus KDRT meninggalkan dampak psikologis yang berat bagi perempuan. Karena itu, setelah pendampingan, korban juga diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi.
“Pemberdayaannya bisa lewat UMKM. Kalau mereka punya hobi yang bisa menghasilkan, kami arahkan supaya punya penghasilan sendiri dan lebih mandiri,” katanya.












.jpeg)































