jpnn.com - BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggelontorkan anggaran dana Rp6,9 miliar secara bertahap sebagai kompensasi sopir angkot, delman, hingga becak yang diminta libur bekerja saat masa mudik dan balik Lebaran 2026.
Total penerima kompensasi mencapai 3.000 orang untuk seluruh wilayah di Jawa Barat.
"Rp6,9 miliar untuk 3.000 penerima manfaat se-Jawa Barat," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Mapolda Jabar, Bandung, dikutip Jumat (13/3/2026).
Dedi mengatakan, seluruh sopir transportasi umum itu diminta untuk libur atau tidak beroperasi selama masa mudik dan balik Lebaran 2026. Para sopir berasal dari Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, dan Kota Bandung.
"Jadi ada yang sebelum Lebaran, ada yang sesudah Lebaran," ucapnya.
Ia menambahkan, sejumlah potensi yang bisa menyebabkan kemacetan saat arus mudik dan balik sudah diantisipasi.
Kompensasi bagi sopir angkot, delman, dan becak dipastikan sudah terdistribusikan sejak Kamis malam hingga Jumat ini.
"Seluruh uangnya sudah terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya," tuturnya.










































