jpnn.com - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta para guru honorer SMA/SMK untuk bersabar. Pemprov memastikan pembayaran tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK dari Januari 2025 hingga saat ini, segera selesaikan pada Senin 10 Maret 2025.
"Kami menargetkan pembayaran tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK akan diselesaikan pada 10 Maret 2025. Beberapa kepala sekolah sudah menyelesaikan Surat Perintah Kerja (SPK) guru dan sebagian gaji sudah kami cairkan," ujar Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Samarinda, Sabtu.
Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji disebabkan terlambatnya kepala sekolah dalam menyerahkan surat perjanjian kerja (SPK) guru honorer.
SPK merupakan dokumen yang diperlukan sebagai dasar hukum pembayaran gaji. Tanpa SPK, pembayaran gaji tidak dapat dilakukan.
"Setelah kami periksa dan bertanya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ternyata kepala sekolah belum menyerahkan SPK dari para guru. Ini menjadi kendala utama," kata Seno.
Untuk mempercepat proses pembayaran, Seno telah menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk segera menyelesaikan SPK guru honorer.
Seno juga meminta Disdikbud Kaltim untuk memantau proses ini dan memastikan pembayaran gaji dapat segera dilakukan.
"Kami mengimbau kepada para guru untuk bersabar. Kami akan terus berupaya agar hak-hak para guru honorer terpenuhi. Kami minta kepada Disdikbud akhir Maret ini semuanya sudah harus terbayar," ucap Seno.