Semester I 2026: Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA, Respons Kakanwil Felucia Tegas

3 hours ago 14

Sabtu, 04 Juli 2026 – 17:57 WIB

 Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA, Respons Kakanwil Felucia Tegas - JPNN.com Bali

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna saat Apel Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, beberapa waktu lalu. Imigrasi Bali telah mendeportasi 342 WNA nakal sepanjang semester I 2026 ini. Foto: Humas Kanwil Ditjen Imigrasi Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali menunjukkan taringnya dalam menegakkan hukum.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 342 Warga Negara Asing (WNA) resmi dideportasi karena terbukti melanggar aturan keimigrasian Indonesia.

Penegakan hukum berkesinambungan ini dilakukan secara masif oleh seluruh satuan kerja di bawah Kanwil Bali.

Seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Bali bergerak secara taktis menyisir tempat hunian dan titik rawan yang menjadi dasar aktivitas orang asing di wilayah kerja mereka masing-masing.

Mulai dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanim Kelas I TPI Denpasar, Kanim Kelas II TPI Singaraja hingga Kanim Kelas III Non TPI Tabanan dan Klungkung serta Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Fokus pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menyasar pada stabilitas keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada kegiatan yang berdampak pada masalah ekonomi dan sosial.

Berbagai pelanggaran yang ditemukan di antaranya, orang asing yang izin tinggalnya telah melampaui batas (overstay), penyalahgunaan izin tinggal hingga bekerja tanpa izin resmi.

Jajaran Imigrasi juga menemukan keterlibatan warga asing dalam investasi fiktif, orang asing yang mengganggu ketertiban umum, pelanggaran norma adat istiadat yang menimbulkan ancaman keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 342 Warga Negara Asing (WNA) resmi dideportasi karena terbukti melanggar aturan keimigrasian Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |