Seleksi ASN Tingkat Instansi Mulai Diterapkan, Kali Ini 32 Ribu Formasi PPPK

5 hours ago 28

Seleksi ASN Tingkat Instansi Mulai Diterapkan, Kali Ini 32 Ribu Formasi PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seleksi kompetensi PPPK BGN di lokasi Kantor Pusat BKN Jakarta. Foto: Humas BKN

jpnn.com - JAKARTA – Aturan terbaru membolehkan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) diselenggarakan tingkat instansi sesuai kebutuhan, tidak harus bareng secara nasional.

Kali ini, seleksi PPPK dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di instansi Badan Gizi Nasional (BGN), yang akan bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BGN berjalan optimal, berintegritas, dan akuntabel.

Keterangan Humas BKN menjelaskan, pelaksanaan seleksi PPPK BGN ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 7, yang mengatur bahwa pengadaan ASN dapat dilakukan secara nasional maupun pada tingkat instansi.

Khusus untuk BGN, kebutuhan formasi PPPK ditetapkan berdasarkan kebutuhan tingkat instansi, di mana sebelumnya telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian PANRB.

Berdasarkan persetujuan itu, BGN membuka total 32.000 formasi PPPK, yakni terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen BKN Yani Rosyani, menyampaikan jumlah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BGN melalui pemenuhan SDM yang kompeten dan profesional.

Pelaksanaan seleksi kompetensinya sendiri dilakukan secara bertahap untuk menjangkau peserta di berbagai wilayah Indonesia.

PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2025 mengatur pengadaan ASN dapat dilakukan pada tingkat instansi, kali ini 32 ribu formasi PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |