jpnn.com - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penyekapan dan perampasan mengatasnamakan Polda Metro Jaya yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut kasus tersebut berawal saat korban berinisial R (21) bersama pacarnya ingin mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede pada Minggu (14/12).
"Awalnya, pacar korban berinisial S hendak mengambil uang di ATM, kemudian ada seorang wanita menghampiri korban lalu korban diajak ngobrol," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Tak berselang lama, ada tiga orang laki-laki yang menghampiri sejoli itu dan mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.
"Kemudian, S dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku dan korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku, lalu dibawa ke daerah Taman Mini," ujar Budi.
Di dalam mobil, S disuruh memberikan uang tebusan, dan pelaku mengambil uang yang ada di m-banking milik S.
"Setelah itu, pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Budi.
Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai Rp 4,2 juta.













































