jpnn.com, JAKARTA - Aktor Fachri Albar diamankan polisi di kediamannya, Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penyidik hanya menemui pria 43 tahun itu saja saat melakukan penangkapan.
"Pada saat tim melakukan penangkapan yang ditemui di rumah hanya saudara FA," ujar Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa jenis narkotika.
Di antaranya, dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram dan satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram.
Kemudian, ada pula dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram.
Berdasarkan pengakuan Fachri Albar kepada polisi, barang bukti itu digunakannya seorang diri.
"Menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seorang diri oleh yang bersangkutan," ucap Twedi.