Santunan Korban Meninggal pada Kecelakaan KA Bekasi Timur Tembus Rp 800 Juta

5 hours ago 13

Santunan Korban Meninggal pada Kecelakaan KA Bekasi Timur Tembus Rp 800 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api di Bekasi. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja terus mempercepat penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh yang terjadi di Bekasi pada Senin, 27 April 2026.

Sebanyak 16 korban meninggal dunia dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan melalui penerbitan surat jaminan di rumah sakit.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada seluruh ahli waris.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan seluruh santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya, seusai penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Bekasi.

Dia menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan, termasuk dengan rumah sakit, kepolisian, serta keluarga korban, guna memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyelesaian santunan.

“Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kami terus melakukan pendampingan kepada ahli waris agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” tambah Ariyandi.

Ariyandi mengatakan penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga. Dan tentunya kami menyampaikan duka cita serta mendoakan semoga keluarga diberikan ketabahan,” ungkapnya.

Total santunan untuk para korban meninggal dunia pada insiden kecelakaan kereta api menembus angka Rp 800 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |