Sandra Dewi Ajukan Keberatan Penyitaan Aset, Ini Daftar Barang yang Diperjuangkan

11 hours ago 23

Sandra Dewi Ajukan Keberatan Penyitaan Aset, Ini Daftar Barang yang Diperjuangkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. Foto: Instagram/sandradewi

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi masih memperjuangkan aset miliknya yang disita terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Buktinya, dia mengajukan keberatan atas penyitaan asetnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra menjelaskan, sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi masih bergulir.

"Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya," kata Andi Saputra dilansir Antara, Selasa (21/10).

Menurutnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan penyitaan aset miliknya seperti sejumlah perhiasan.

Selanjutnya ada dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten; rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta; rumah di Permata Regency, Jakarta; tabungan di bank yang diblokir; serta sejumlah tas.

Pemohon dalam sidang keberatan dengan nomor perkara7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut merupakan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara termohon dalam keberatan, yakni jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung.

Dalih Sandra Dewi dalam keberatan tersebut, yakni sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik serta aset diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Aktris Sandra Dewi masih memperjuangkan aset miliknya yang disita terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |