Sambut HUT ke-498 Jakarta, Pemprov akan Berikan Keringanan Pajak Hotel

6 hours ago 3

Sambut HUT ke-498 Jakarta, Pemprov akan Berikan Keringanan Pajak Hotel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberikan keringanan pajak hotel untuk menggerakkan perekonomian. Hal itu dilakukan dalam momentum menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.

"Dalam minggu ini kami akan memberikan stimulus dengan memberikan keringanan pajak untuk hotel," kata Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta, Selasa (17/6).

Menurut Rano, keringanan ini merupakan stimulus untuk pergerakan ekonomi sektor perhotelan di Jakarta.

Dia menambahkan bahwa untuk mendorong sektor tersebut, Pemprov Jakarta juga membuat atraksi demi meningkatkan jumlah kunjungan wisata.

"Nah itulah makanya kenapa Jakarta setiap minggu membuat acara (event) dalam rangka untuk meningkatkan jumlah kunjungan," ucapnya.

Jika jumlah kunjungan meningkat, maka diharapkan berdampak pada kunjungan wisatawan untuk menginap di hotel.

Sehingga, Rano pun optimistis ekonomi Jakarta makin bergerak yang didukung sejumlah kebijakan, seperti pemutihan pajak kendaraan bermotor, stimulus pendidikan seperti KJP Plus dan KJMU.

Pajak hotel di Jakarta kini disebut PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Jasa Perhotelan dengan memiliki tarif sebesar 10 persen dari total biaya layanan. 

Sambut HUT ke-498 Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberikan keringanan pajak hotel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |