jpnn.com, JAMBI - Seorang anggota Brimob Polda Jambi ditusuk pada bagian punggung.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga menangkap lima orang pelaku penusukan.
Kelima pelaku berinisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20) yang memukul korban, serta WA (21), AK (24), dan FY (21) yang turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Masih satu pelaku kami kejar berinisial RR, yang diduga berperan melempar batu ke arah korban," kata Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar, Senin.
Adapun anggota Satbrimob Polda Jambi yang menjadi korban itu bernama Aji (28).
Dia ditikam oleh enam pemuda saat melerai keributan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Insiden ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Pasar Kota Jambi pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu korban sedang melintas dan melihat adanya keributan.