jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8), Lallo mengingatkan agar OTT tidak dijadikan alat politik.
Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, legislator yang akrab disapa Rudal ini mempertanyakan waktu pelaksanaan OTT yang bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Makassar.
"Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini," tegas Lallo.
Legislator Dapil Sulsel I itu menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan motif hukum murni.
"Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum," tambahnya.
Lallo juga mengkritik strategi KPK yang dinilainya lebih mengedepankan OTT daripada pencegahan. Ia menyatakan bahwa KPK seharusnya melakukan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu ketika menemukan indikasi tindak pidana korupsi.
"Bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak? Mengapa kemudian KPK tidak, 'hei hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini sebelum ketangkap tangan ini'," ujar Lallo.