jpnn.com, JAKARTA - Musikus dan pencipta lagu Pongki Barata menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Dia menilai, masih banyak persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi agar hak para pencipta lagu dapat diterima secara adil.
“Masalah utama ada pada data distribusi royalti. Pihak berwenang harus bisa menjelaskan asal-usul angka pembayaran dengan data yang jelas. Kalau tidak ada kesinambungan data dari semua lini, penjelasan itu tidak akan bisa diterima,” ujar Pongki, dikutip dari Antara, Jumat (10/10).
Menurut Pongki, sistem pencatatan penggunaan lagu atau log sheet yang masih manual menjadi salah satu penghambat utama.
Dia menilai LMKN perlu beralih ke format digital agar proses verifikasi data lebih akurat dan efisien.
“Kesadaran pelaporan penggunaan lagu masih rendah. Kalau pencatatan tetap manual, data bisa hilang atau salah. Jadi, harus segera digital,” tegasnya.
Selain soal data, Pongki juga menyoroti persoalan metadata pada platform digital yang kerap menyebabkan kesalahan penerima royalti.
Dia mencontohkan, perbedaan kecil dalam penulisan nama musisi dapat berdampak besar pada distribusi royalti.