Ridwan Kamil Tegaskan Tak Tahu Soal Dana Iklan Bjb

2 weeks ago 38

Rabu, 03 Desember 2025 – 14:05 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Tahu Soal Dana Iklan Bjb - JPNN.com Jabar

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi Bjb.

Pria yang karib disapa Emil itu menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan komitmen pribadinya terhadap transparansi serta akuntabilitas.

Emil juga menegaskan bahwa kehadirannya sekaligus menjadi ruang klarifikasi yang relevan untuk membantu penyidik memperjelas duduk perkara.

“Intinya, saya hari ini (kemarin) memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang (ke KPK) dalam rangka transparansi dan juga kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” kata Emil di Jakarta, dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/12).

Ridwan Kamil mengakui bahwa undangan dari KPK untuk memberi keterangan sebagai saksi memang sudah ia tunggu, terutama untuk memberikan klarifikasi. Ia juga akan membuka ruang informasi seluas-luasnya terkait duduk perkara ini.

“Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Dan saya siap untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK,” ujarnya.

Seusai menjalani proses pemeriksaan selama sekitar 6 jam, Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan keterangan dan klarifikasi.

“Hari ini saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara dengan memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, sepanjang proses berlangsung, dirinya telah berusaha membantu kerja para penyidik KPK dengan memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan agar penanganan kasus dapat berjalan tuntas.

Dalam kesempatan yang sama, Emil menjelaskan ruang lingkup kewenangan seorang kepala daerah dalam mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank BJB.

Penjelasan ini disampaikan agar publik memahami kerangka tanggung jawab yang melekat pada jabatan.

“Pada dasarnya, dan yang utama, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” jelasnya.

Gubernur, lanjut Ridwan Kamil, hanya mengetahui soal aksi korporasi jika dilaporkan oleh direksi, komisaris sebagai pengawas, atau Kepala Biro BUMD.

Adapun dalam kasus Bjb ini, aksi korporasi terkait dana iklan tidak dilaporkan, baik oleh direksi, komisaris maupun kepala Biro BUMD, sehingga Gubernur pun tidak mengetahuinya

“Ketiga-tiganya ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Maka, ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apa lagi terlibat dan menikmati hasilnya. Jadi, semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, (mobil mercy) juga dana pribadi,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat untuk tenang, memberi kesempatan pada KPK untuk menyelesaikan tugasnya dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi melalui proses hukum yang sah.

“Dengan adanya klarifikasi hari ini membuat semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear,” pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Bjb, memberikan klarifikasi soal dana iklan dan menegaskan tidak mengetahui maupun terlibat.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |