jpnn.com, JAKARTA - Politikus Ridwan Kamil segera menjalani tes DNA terkait laporan pencemaran baik terhadap Lisa Mariana.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (7/8)
Jadwal tersebut disampaikan oleh pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat dihubungi awak media.
“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025 Pukul 10.00 WIB dalam rangka proses penegakan hukum,” ungkap Muslim Jaya Butarbutar dilansir Antara, Senin (4/8).
Menurutnya, penyidik juga memanggil dua pihak lainnya, yakni Lisa Mariana dan anaknya, CA.
Selain itu, pihak eksternal juga dilibatkan dalam pengawasan proses tes DNA yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” jelasnya.
Muslim Jaya Butarbutar menyatakan bahwa Ridwan Kamil dan kuasa hukum akan menghormati proses hukum yang berjalan.