jpnn.com, JAKARTA - Mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan akan diperiksa oleh pihak Bareskrim pada pekan ini.
Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan hasil tes DNA dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dirilis.
"Pekan ini, nanti pemeriksaan RK (Ridwan Kamil) dari hasil pengumuman DNA," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji dilansir Antara, Rabu (27/8).
Seusai memeriksa Ridwan Kamil, penyidik juga bakal memintai keterangan dari selebgram Lisa Mariana sebagai terlapor pekan depan.
Penyidik akan melaksanakan gelar perkara apabila Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selesai diperiksa.
"Kira-kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan tes DNA yang sudah dilakukan LM dan RK," ujar Himawan.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Kasus bermula ketika Lisa Mariana mengaku memiliki hubungan hingga mempunyai anak dari Ridwan Kamil.