RI Wajib Bayar Rp 16,8 Triliun Seusai Jadi Aggota Dewan Perdamaian Gaza

6 days ago 52

RI Wajib Bayar Rp 16,8 Triliun Seusai Jadi Aggota Dewan Perdamaian Gaza

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kabar terbaru mengenai langkah pemerintah yang bergabung sebagai anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza.

Purbaya mengaku, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nantinya bakal digelontorkan untuk pendanaan atau anggaran untuk iuran keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza, sebesar Rp 16,82 triliun

"Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga," ujar Purbaya dikutip Kamis (29/1).

Namun demikian, Purbaya menekankan bahwa sumber pendanaan akan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Purbaya, hingga saat ini belum ada pembahasan dan keputusan final.

"Nanti, itu kami belum diskusikan. Tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan Indonesia tidak perlu membayar iuran keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu.

Hal tersebut disampaikan untuk merespons informasi bahwa Trump meminta negara-negara anggota Dewan Perdamaian Gaza membayar lebih dari 1 miliar USD (Rp 16,82 triliun) demi hak keanggotaan permanen.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa APBN nantinya bakal digelontorkan untuk pendanaan atau anggaran untuk iuran keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |