jpnn.com, JAKARTA - Hasil tes DNA menyatakan bahwa putri Lisa Mariana, CA bukanlah anak kandung dari Ridwan Kamil.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (20/8/2025).
Dalam pengumumannya, disampaikan hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana berinisial CA, tidak identik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wati Trisnawati mengatakan hasil tersebut akan memperkuat bukti yang dimiliki pihaknya.
Di satu sisi, dia menyebut gugatan Lisa Mariana tidak akan langsung gugur.
"Jadi nanti untuk hasilnya gimana majelis yang menentukan nanti. Kami juga tidak bisa berandai-andai hal untuk keputusan sela. Tapi yang pasti ketika nanti sampai ke putusan perkara, ya pasti harus ditolak gitu," kata Wati saat dikonfirmasi.
Menurutnya, hasil tes DNA tersebut bakal diajukan sebagai bukti surat dalam persidangan nanti.
Namun pengajuan itu dilakukan setelah putusan sela. Sebab kini agenda sidang baru mencapai pembacaan eksepsi.