jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Keputusan ini berlaku untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Sebagai contoh, harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Pertamax stabil di Rp 12.300 per liter. Angka ini sama seperti harga yang berlaku sejak 1 Maret 2026.
Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM ini disampaikan Pertamina melalui pengumuman resmi di Instagram dan situs resmi perusahaan pada Selasa (31/3).
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” tulis Pertamina dalam pengumumannya.
Di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran dengan AS dan Israel, Pertamina memastikan akan menempuh berbagai langkah agar dampaknya tidak dirasakan masyarakat.
Hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap keputusan tetap mempertimbangkan kepentingan rakyat.
“Pertamina sebagai badan usaha terus melakukan upaya terbaik melalui langkah strategis, antara lain koordinasi intensif dengan pemerintah, menjalin negosiasi dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang dan distribusi energi guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” tulis Pertamina.
Meski demikian, Pertamina mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan dalam jumlah yang wajar.








































