Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap

6 days ago 10

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka saat diamankan di Polsek Muara Lakitan. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, MUSI RAWAS - IP (25) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor milik AN (22).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, saat tertidur pulas, Rabu (5/3) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengungkapkan tersangka merupakan residivis sekaligus spesialis Curanmor.

"Tersangka, merupakan residivis (sudah tiga kali menjalani hukuman), sekaligus spesialis Curanmor," ungkap Hendrawan, Sabtu (8/3).

Kata Hendrawan, hasil interogasi korban, kejadian tersebut bermula saat korban melintas di Jalan Poros di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Minggu (16/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang laki-laki, salah satunya tersangka IP, kemudian korban berhenti dan salah satu dari pelaku meminta tolong dengan alasan minta antar ingin beli bensin.

Kemudian pelaku langsung menaiki sepeda motor korban, lalu korban langsung dipukul oleh pelaku hingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor.

Lalu sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Street warna hitam dengan nopol B-6324-JED dan satu unit Handphone (Hp) merek Infinix Smart dibawa kabur oleh kedua pelaku tersebut.

Curi motor milik korban AN, pria berinisial IP (25) ditangkap Polsek Muara Lakitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |