jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut mengomentari proses hukum yang sedang membayangi Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Orang nomor dua di Kota Bandung itu diperiksa kejaksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung 2025.
Dedi mengatakan, kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
"Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum. Karena sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya pada Kejari Bandung dan tunggu hasilnya seperti apa," kata Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Dipeonegoro, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Di sisi lain, Dedi meminta kepada jajaran penyelenggara Pemkot Bandung untuk tetap bekerja dengan baik. Pelayanan publik jangan sampai terganggu.
Dia juga menyinggung, permasalahan sampah dan kebersihan kota yang dijuluki Paris van Java itu.
"Paling utama saya pesan adalah bekerjalah sampahnya segera diselesaikan. Bekerjalah drainase-drainasenya segera dibersihkan. Bekerjalah saluran-saluran airnya segera dikeruk, ini yang penting," ujarnya.
Aspek estetika kota juga diperhatikan, seperti memperbanyak penyapu jalan hingga trotoar yang diperbaiki.
"Kemudian bekerjalah tambah tukang sapunya, terus trotoarnya dan lapis jalannya dengan hot mix yang halus karena ini kota. Dengan cara apa, belanjanya diarahkan untuk itu," tuturnya. (mcr27/jpnn)






































