jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Banten bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor swasta resmi meluncurkan program kolaboratif berskala besar.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani menyatakan di tengah kompleksitas tantangan pembangunan pedesaan, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan transformasi desa.
“Setiap rupiah dari Dana Desa harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa. Kami ingin pastikan petani, sebagai tulang punggung desa, mendapat nilai tambah yang nyata,” ungkap Prof. Reda Manthovani dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama yang digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang bertujuan untuk pemberdayaan lahan dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, serta para bupati dari empat kabupaten di Banten: Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak.
Para pimpinan Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT Paskomnas Indonesia yang turut menandatangani nota kesepahaman.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan yang digagas oleh Jamintel, dengan tujuan memperkuat tata kelola Dana Desa, meningkatkan transparansi, serta membangun sistem pemberdayaan petani dan pengelolaan lahan berbasis teknologi terapan.
Empat kabupaten di Provinsi Banten dipilih sebagai pilot project program ini.
Prof Reda menyebut pertimbangan utamanya adalah posisi Banten sebagai penyangga Ibu Kota dan potensi besar dalam bidang pertanian dan hortikultura.