Ratusan Ribu Guru Madrasah & Pendidikan Agama Lulus PPG, TPG Cair Mulai 2026

3 hours ago 7

Ratusan Ribu Guru Madrasah & Pendidikan Agama Lulus PPG, TPG Cair Mulai 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Guru mengajar di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin (20/7/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 sebagai kado jelang peringatan Hari Guru pada 25 November.

Guru yang dinyatakan lulus PPG terdiri atas 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 guru madrasah.

“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (12/11).

Nasaruddin Umar mengatakan kelulusan ini menjadi peristiwa penting bagi upaya Kemenag untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.

Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat pendidik (serdik) dan nomor registrasi guru (NRG) sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru (TPG) mulai 2026.

Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan profesi guru diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

Adapun guru non-ASN akan memperoleh TPG Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.

“Kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima serdik dan NRG sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru atau TPG mulai 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |