Ratusan Guru Agama di Probolinggo Belum Terima TPP, Dini Sentil Menag RI

6 days ago 42

Ratusan Guru Agama di Probolinggo Belum Terima TPP, Dini Sentil Menag RI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR)

jpnn.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menangani serius permasalahan guru madrasah non-ASN yang hingga saat ini belum menerima sepenuhnya hak berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Dini menyebut permasalahan itu terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dengan sebanyak 334 guru madrasah non-ASN belum menerima haknya tersebut.

Diketahui bahwa TPP terutang guru madrasah non-ASN tahun 2018 dan 2019 memang baru dibayarkan pada tahun 2025, tetapi mayoritas daerah lain sudah menyelesaikan.

"Bapak Menteri, guru madrasah non-ASN ini adalah penjaga pendidikan kseagamaan di pelosok desa, mereka mengajar dengan gaji kecil, fasilitas minim, dan pengabdian besar," kata Dini saat rapat dengan Menag di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurut Dini, para guru itu dibebankan dengan harus melengkapi pemberkasan sebagai syarat untuk bisa mendapatkan gaji.

Yang juga jadi masalah, para guru ini diminta melakukan pemberkasan berulang kali, bukan sekali, bukan dua kali, tetapi hingga empat bahkan lima kali.

"Setiap kali pemberkasan, guru harus mengeluarkan biaya, minimal dua meterai. Mungkin bagi kita nilainya kecil, tetapi bagi guru madrasah non-ASN, seribu rupiah pun sangat berarti," tuturnya.

Hal yang lebih memprihatinkan menurut dia, ketika ada guru yang akhirnya tidak lagi melengkapi berkas karena lelah, kecewa dan putus harapan, maka hak mereka dianggap gugur.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Menag RI Nasaruddin Umar serius menyelesaikan masalah TPP guru agama madrasah non-ASN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |