jpnn.com, SEMARANG - Ratusan tokoh nasional hingga ratusan aktivis lintas agama menyatakan solidaritas terhadap dua aktivis lingkungan, Adetya Pramandira alias Dera dan Fathul Munif yang ditahan Polrestabes Semarang.
Setidaknya 200 orang telah mengajukan diri sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan keduanya.
Para penjamin itu terdiri atas tokoh agama, akademisi, aktivis HAM, dan jaringan masyarakat sipil.
Dua putri Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alisa Wahid dan Inayah Wahid juga tercatat ikut memberikan jaminan.
Selain itu, ada pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari serta Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Sodaqoh.
Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut diserahkan langsung kepada Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi.
Perwakilan akademisi Hotmauli Sidabalok menyatakan surat sudah diterima polisi, tetapi belum mendapatkan keputusan.
“Surat permohonan dari 200 penjamin untuk Dera dan Munif sudah diterima kapolrestabes, tetapi belum dikabulkan. Jawaban akan disampaikan pada 10 Desember 2025,” ujar Hotmauli, Jumat (5/12).










































