Putri Dakka Tersangka Penipuan Umrah Bersubsidi, Begini Kasusnya

1 week ago 45

Putri Dakka Tersangka Penipuan Umrah Bersubsidi, Begini Kasusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka tersangka kasus dugaan penipuan umrah.

Adapun korban dalam kasus dugaan penipuan oleh politikus perempuan itu mencapai puluhan jemaah calon umrah dengan kerugian miliaran rupiah.

"Sudah ditetapkan TSK (tersangka) terkait kasus dugaan penipuan dengan kerugian Rp 1,7 miliar lebih," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa (27/1/2026).

Sementara, laporan polisi kedua bersangkutan juga dilaporkan korbannya atas dugaan perkara yang sama, yakni diduga menipu calon jemaah umrah senilai Rp 1,9 miliar lebih dengan total kerugian mencapai Rp 3,6 miliar.

"Satu LP (laporan polisi) lagi dengan kerugian Rp 1,9 juga sudah ditetapkan tersangka. Saat ini (penyidik) Krimum masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.

Penetapan Putri Dakka sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan mangkir dua kali atas panggilan polisi untuk diperiksa berkaitan dengan laporan para korbannya.

Putri Dakka diduga melakukan penipuan dengan modus umrah bersubsidi.

Perempuan yang pernah maju sebagai Calon Wali Kota Palopo pada 2024 dan pernah menjadi kader Partai NasDem kemudian pindah ke Partai PDIP ini terancam dijemput paksa penyidik bila tidak kooperatif.

Mantan calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka jadi tersangka kasus dugaan penipuan umrah bersubsidi. Begini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |