jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan maupun menurunkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) hingga 2027.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas industri hasil tembakau di tanah air.
Kendati tak ada kenaikan tarif, pemerintah berkomitmen untuk memantau ketat penerimaan cukai rokok.
"Saya buat konstan saja," kata Purbaya dikutip dari konferensi pers APBN daring, Jumat (22/5).
Bersamaan dengan penetapan tarif tersebut, Kemenkeu tengah mempersiapkan inovasi baru dalam sistem industri rokok.
Pihaknya kini tengah menyiapkan mesin pengawasan digital yang akan ditempatkan di sejumlah pabrik rokok.
Pemasangan mesin pengawasan digital ini dirancang untuk menghitung total produksi rokok di pabrik secara akurat dan real-time.
Dengan adanya mesin ini, pemerintah dapat memantau setiap batang rokok yang diproduksi di pabrik terpasang.





.jpeg)
































