jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Irfan Ahmad Fauzi, mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurut Irfan, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden RI merupakan desain kelembagaan yang tepat, ideal, dan sesuai dengan prinsip tata kelola negara yang efektif.
“PUI memandang bahwa Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat memang seharusnya berada langsung di bawah Presiden. Posisi ini memastikan garis komando yang jelas, cepat, dan tidak berlapis,” ujar Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).
Irfan menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satunya adalah risiko tumpang tindih kewenangan dan konflik otoritas antara menteri dan Kapolri.
“Dalam sistem presidensial seperti Indonesia, penempatan Polri di bawah Presiden menghindarkan negara dari potensi dualisme kepemimpinan atau ‘matahari kembar’. Presiden sebagai kepala pemerintahan harus memiliki kendali langsung terhadap instrumen penegakan hukum dan keamanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irfan menegaskan efektivitas Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat justru akan terjaga ketika tidak dibebani kepentingan politik sektoral kementerian.
“Polri harus tetap menjadi institusi profesional, netral, dan fokus pada pelayanan publik. Jika berada di bawah kementerian, ada risiko Polri terseret dalam dinamika politik birokrasi yang justru menjauhkan dari tugas utamanya,” kata Irfan.





















.jpeg)






















