jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak memungkiri pelaksanaan pilkada langsung hingga kini masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Karena itu, perlu evaluasi agar Pilkada dapat menghadirkan pemimpin berkualitas.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menjelaskan bahwa salah satu sumber utama politik uang berasal dari tingginya syarat pencalonan kepala daerah.
Ketentuan minimal dukungan yang harus dipenuhi kandidat, baik dari partai politik maupun perseorangan, kerap mendorong praktik transaksional sejak tahap awal pencalonan.
Menurutnya, kondisi tersebut melahirkan praktik jual beli kursi atau 'tiket' pencalonan. Semakin berat syarat yang ditetapkan, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan kandidat untuk maju dalam Pilkada.
“Akibatnya, terjadi praktik jual beli kursi atau jual beli tiket dari kandidat untuk bisa memenangkan kontestasi, dan semakin tinggi syaratnya. Artinya biaya yang akan dikeluarkan oleh kandidat akan semakin besar, dan itu akan semakin membuka potensi peluang untuk terjadinya korupsi ketika mereka terpilih dan menjabat,” katanya di Makassar, Jumat (30/1).
PSI menilai pemangkasan syarat pencalonan menjadi langkah penting untuk memutus rantai tersebut.
Dengan membuka akses pencalonan seluas mungkin, peluang terjadinya politik uang sejak awal kontestasi dapat ditekan.












































