bali.jpnn.com, JEMBRANA - Pemkab Jembrana menyegel bangunan investor di lahan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) seusai menerima rekomendasi DPRD setempat.
Momen itu terjadi setelah DPRD Jembrana melakukan sidak ke lokasi seusai menerima laporan ada pembangunan di lahan TNBB seperti gapura dan sejumlah bangunan lainnya.
Lahan tersebut dilaporkan berada di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Pada saat sidak di lahan yang terletak di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk itu, rombongan DPRD Jembrana diterima Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat Nuryadi.
"Kami minta disegel karena bangunan tersebut belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten," kata Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dilansir dari Antara.
Menurut Sri Sutharmi, meskipun beberapa jenis izin sudah dimiliki, seharusnya investor menunggu seluruh jenis izinnya lengkap termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru mulai membangun.
Versi Sri Sutharmi, Pemkab Jembrana sebenarnya sudah minta PT. Panorama Menjangan Bali selaku investor untuk mengurus perizinan, tetapi sampai sekarang belum dilakukan.
Oleh karena itu, ia mengaku kecewa.








































