Proses Spin Off BTN-Victoria Syariah Dipastikan Bakal Sesuai Rencana

1 month ago 56

Proses Spin Off BTN-Victoria Syariah Dipastikan Bakal Sesuai Rencana

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Bank Victoria Syariah. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Bank Victoria Syariah (BVIS) Dery Jauhari memastikan proses penggabungan dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN bakal berjalan sesuai rencana.

Aksi korporasi ini sejalan dengan amanah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mewajibkan spin-off digelar selambatnya pada 26 Februari 2026.

Dengan langkah tersebut, BVIS dan UUS BTN akan bertransformasi menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Adapun, proses bersatunya Bvis dan UUS BTN menjadi BUS merupakan kelanjutan setelah saham anak usaha Bank Victoria tersebut diambil alih oleh PT Bank Tabungan Negara (BTN).

BTN juga resmi menandatangani Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham BVIS.

Melalui kepemilikan penuh saham BVIS, BTN berharap dapat mendukung pencapaian misinya untuk menjadikan BTN Syariah sebagai bank syariah nomor dua terbesar di Indonesia.

Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Jauhari mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai tindak lanjut untuk mendukung inisiatif strategi BTN mendorong UUS BTN menjadi BUS dengan BVIS sebagai cangkangnya.

“Proses spin-off BTN Syariah direncanakan dapat berlangsung sekitar Oktober hingga November tahun ini. Setelah spin-off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Dengan nama baru, visi dan misi baru serta rencana bisnis bank yang baru, maka BVIS sebagai entitas Bank Umum Syariah dengan nama baru akan berubah sebagai bank syariah besar di Indonesia. Tentunya dengan bisnis yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” ujar Dery, Senin (4/8).

BTN berharap dapat mendukung pencapaian misinya untuk menjadikan BTN Syariah sebagai bank syariah nomor dua terbesar di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |