bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar mengincar sejumlah target operasi (TO) yang diduga menjadi pengedar narkoba di ibu kota Provinsi Bali.
Salah satu yang diincar dan berhasil ditangkap awal pekan ini adalah seorang pria asal Rembang, Jawa Tengah berinisial AMS.
Pria 35 tahun itu diamankan di depan sebuah ruko di Jalan Buluh Indah, Banjar Kertha Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Senin (21/4) lalu pukul 23.00 WITA.
“Dari tangan tersangka diamankan satu paket besar kristal bening diduga sabu-sabu dan 39 paket kristal berisi barang yang sama,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (24/4).
Tim opsnal kemudian menggelandang tersangka AMS ke tempat indekosnya di Jalan Permata Gatot Subroto, Ubung, Denpasar.
Di tempat tersebut diamankan sejumlah barang bukti, seperti timbangan elektrik, alat isap, korek api, plastik klip dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tangan tersangka mencapai 103 gram,” kata AKP I Ketut Sukadi.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat ada seorang pria dengan ciri-ciri perawakan tinggi sedang gempal, kulit sawo matang, rambut pendek lurus, tinggi 168 cm, umur kurang lebih 35 tahun, sering melintas di Jalan Buluh Indah.