jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menyebut Presiden Prabowo Subianto sebaiknya minta penjelasan dari Jaksa Agung dan Jampidsus soal penggeledahan yang dilakukan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin (10/2).
Sebab, tindakan itu berujung penonaktifan secara kilat terhadap Achmad Muchtasyar (Ucang) sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Karena Achmad Muchtasyar belum sebulan menjabat sebagai Dirjen Migas. Jika dia setelah empat hari dilantik sebagai Dirjen Migas tepatnya 20 Januari 2025 telah menandatangani surat soal pembatasan penjualan LPG 3 kg itu hanyalah penegasan untuk menyelamatkan tekanan beban subsidi pemerintah agar bisa tepat sasaran dinikmati masyarakat tidak mampu,” ungkap Yusri.
“Penjelasan Jaksa Agung penting diungkap ke publik agar tidak muncul spekulasi negatif bahwa operasi penggeledahan itu disinyalir telah ditumpangi oleh mafia migas hanya untuk menyingkirkan Achmad Muchtasyar dari posisi Dirjen Migas,” sambung Yusri.
Menurut Yusri, hal itu penting agar jangan sampai muncul persepsi negatif di kalangan dunia usaha industri migas bisa mengganggu program peningkatan lifting nasional bahwa penggeledahan itu bukan murni untuk pengungkapan soal dugaan permainan impor BBM yang sedang diselidiki sesuai Sprindik Pidsus Kejagung, tetapi telah ditumpangi soal kekacauan distribusi LPG 3 kg akibat kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri.
“Ingat, tidak ada visi dan misi menteri dalam menjalankan kebijkannya di kementerian, yang ada hanya visi dan misi Presiden. Begitu juga di kementerian tidak ada visi dan misi Dirjen Migas, yang ada visi dan misi Menteri berdasarkan visi dan misi Presiden,” ungkap Yusri.
Sebab, urai Yusri, penjelasan Kapuspen Kejagung Harli Siregar pada konfrensi pers setelah penggeledahan ada yang janggal dan memantik pertanyaan serius.
“Mengingat tugas pokok dan fungsi Ditjen Migas sebagai regulator untuk menjaga ketahanan energi nasional dalam pelaksanaan membuat kebijakan untuk meningkatkan lifting migas nasional, termasuk merencanakan pendistribusian minyak dan gas melalui pipa, perizinan sektor hulu dan hilir,” beber Yusri.