jpnn.com - Seorang preman pelaku pemerasan terhadap petugas parkir di kawasan Basement Gedung Pasar Ateh Kota Bukittinggi ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pelaku yang ditangkap seorang pria berinisial C alias SK (42).
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar menyebut pelaku ditangkap pada Sabtu (1/11) setelah tertangkap tangan mengambil uang dari petugas parkir.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami motif dan kemungkinan ada korban lain," kata Kompol Anidar, Minggu (2/11/2025).
Dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku disebut hampir setiap hari meminta uang secara paksa kepada petugas parkir yang bertugas di lokasi tersebut.
Nominal yang diminta bervariasi, bahkan pada akhir pekan bisa mencapai Rp 300 ribu per hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tak lama setelah C menerima uang dari petugas parkir.
Pelaku ditangkap saat turun dari mobil di depan Masjid Raya Bukittinggi seusai keluar dari area parkiran gedung.







































