jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui pembentukan badan atau agregator ekspor, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, Rabu (20/5).
Presiden memaparkan pada tahap awal, kebijakan ini mencakup komoditas sawit, batu bara, dan paduan logam (ferroalloy) yang memiliki nilai ekspor sangat besar.
Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk menutup kebocoran nilai ekspor, mengoptimalkan devisa hasil ekspor, dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) memandang pembentukan badan ekspor SDA di bawah DSI sebagai langkah strategis yang relevan dengan kebutuhan penguatan fundamental ekonomi nasional.
Sebab, di tengah tekanan terhadap rupiah dan kebutuhan memperkuat basis penerimaan negara, transparansi ekspor komoditas strategis berdampak langsung pada cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang menekankan penguatan hilirisasi, ketahanan ekonomi, serta optimalisasi penerimaan negara.
Board of Trustees Prasasti, Fuad Bawazier menilai langkah pembentukan DSI menjawab persoalan struktural yang sudah lama menggantung yakni pencatatan ekspor yang terfragmentasi antar-pelabuhan, validasi harga yang lemah, dan repatriasi devisa yang tidak optimal.







.jpeg)
































